Jalal bin Ali Hamdan as-Sulami menjawab pertanyaan ini di makalahnya yang berjudul Dirasat Ushuliyyah Haditsiyya li Shaum ‘Asyura’. Ia mengungkapkan, para ulama sepakat boleh berpuasa sepanjang Muharram, dan hukumnya sunat. Bukan wajib. Etos ini disampaikan oleh Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya :
“Sebaik-bagus puasa Seusai Ramadlan Yaitu puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim 1163).
Hadis ini merupakan dalil dianjurkannya memperbanyak puasa selama Muharam. An-Nawawi Menyebut,
Artinya :
”Hadis ini menegaskan bahwa Muharam Yaitu bulan yang paling utama untuk puasa.” (Syarh Shahih Muslim, 8/55).
setelah itu, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Artinya :
”Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).

Dan Seusai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan informasi bahwa Puasa Asyura Yaitu kebiasaan puasa yahudi yang paling agung, beliau bertekad, tahun depan akan puasa tanggal 9 Muharam, supaya puasa beliau beda dengan kebiasaan puasa yahudi. (HR. Muslim 1134)
Berdasarkan keterangan di atas, kita sepakat, bahwa di puasa Muharam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tak menentukan hari Eksklusif yang paling istimewa untuk puasa, selain tanggal 9 dan 10 Muharam. Beliau hanya menganjurkan memperbanyak puasa selama Muharam. di karenakan itu, tak dibenarkan seseorang menyatakan ada anjuran Eksklusif untuk berpuasa tanggal 1 Muharam atau tanggal demikian Muharam, sementara dia tak mempunyai dalil yang mendukung pernyataannya.
Hukum Puasa Tanggal 1 Muharam
Satu prinsip yang penting untuk kita garis bawahi, bahwa satu amal yang Serupa, Bisa Jadi mempunyai hukum yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagikan kaidah,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya :
”Absah dan tidaknya amal, bergantung di niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim 1907)
Hukum Puasa Muharam – Puasa Asyura